Apakah Anda salah satu perokok berat? berhati-hatilah! sebab menurut laporan badan kesehatan dunia WHO, setiap tahun sedikitnya lima juta orang meninggal dunia akibat menghisap rokok. Perokok tak hanya membahayakan dirinya sendiri. Dalam laporan itu disebutkan, setidaknya 600 ribu orang meninggal dunia karena menghirup asap rokok secara tak langsung.
Angka kematian akibat rokok tampaknya akan terus bertambah. Dalam sebuah laporan baru tentang penggunaan dan pengendalian tembakau, seperti dilansir Associated Press (Rabu (9/12), PBB mengatakan hampir 95 persen penduduk dunia tidak dilindungi undang-undang larangan merokok.
Laporan itu memang menyebut strategi yang diterapkan sejumlah negara untuk mengurangi rokok, seperti melindungi orang-orang dari asap, menegakkan larangan iklan tembakau, dan menaikkan pajak produk tembakau. Tapi hanya 10 persen penduduk dunia yang dilindungi oleh aturan-aturan itu.
"Masyarakat perlu lebih dari sekadar diberitahu bahwa rokok itu berbahaya bagi kesehatan," kata Douglas Bettcher, salah satu Direktur WHO. "Pemerintah mereka harus menerapkan Konvensi Kerangka Kerja WHO."
Namun kebijakan WHO ternyata dianggap kurang jitu. "Menaikkan pajak produk tembakau dan melarang iklan, tidak akan mengatasi akar penyebab mengapa orang merokok," ucap Basham, Direktur Institute Demokrasi London.
Menurut Basham, orang akan menghindari rokok jika kehidupan ekonominya makin meningkat dan makin terdidik. Karena itu Basham meminta pejabat WHO untuk fokus juga pada langkah-langkah antikemiskinan, meskipun itu berada di luar mandat WHO sebagai lembaga kesehatan.
Basham mengingatkan, jika kebijakan tak segera diambil, delapan juta orang akan meninggal dunia setiap tahun pada 2030 nanti.(RST/MLA)
sumner:liputan 6.
Rabu, 23 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar