Jakarta - Presiden SBY yakin hubungan baik Indonesia-Malaysia akan berkembang makin besar. Namun untuk mencapainya, maka masalah-masalah terkait kedaulatan wilayah harus secepatnya dituntaskan.
Demikian penegasan SBY dalam pidatonya menanggapi perkembangan kasus hubungan Indonesia-Malaysia. Pidato disampaikannya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2010).
"Dengan demikian, dengan dapat dicegahnya ketegangan dan benturan-benturan yang tidak perlu, saya yakin permasalahan, hubungan baik dan kerjasama bilateral antara Indonesia-Malaysia akan berkembang lebih besar lagi," tegas SBY.
Sebelumnya SBY menyampaikan dorongannya kepada Malaysia untuk benar-benar menyelesaikan perundingan batas wilayah. Sebab faktor itu yang sering memicu terjadinya insiden dan ketegangan dua negara.
Sebab hubungan antar bangsa yang lebih luas tetap harus memperhatikan kepentingan nasional masing-masing negara. Di antaranya adalah terus menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah sambil membangun diri menjadi negara yang maju, sejahtera, dan bermartabat
Wilayah perbatasan merupakan kawasan tertentu yang mempunyai dampak penting dan peran strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di dalam ataupun di luar wilayah, memiliki keterkaitan yang kuat dengan kegiatan di wilayah lain yang berbatasan, baik dalam lingkup nasional maupun regional (antar negara), serta mempunyai dampak politis dan fungsi pertahanan keamanan nasional. Oleh karena peran strategis tersebut, maka pengembangan wilayah perbatasan Indoensia merupakan prioritas penting pembangunan nasional untuk menjamin keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mengenai pembentukan dan perancangan undang-undang (UU) tentang Batas Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesungguhnya sudah menjadi usul inisiatif DPR sebagai salah satu Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sangat penting pada saat ini. Tentu saja RUU itu merupakan hal baru terutama dari segi substansi dan pelaksanaan operasionalnya. Hai ini terbukti bahwa sampai sekarang Indonesia belum bisa menentukan dan menetapkan batas wilayah negaranya serta belum mempunyai UU mengenai batas wilayah negara. RUU tersebut pada prinsipnya merupakan perintah dari konstitusi negara, sebagaimana yang tercantum dalam Amendemen Kedua UUD NRI Tahun 1945 dalam Pasal 25 A, "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang." Hal ini menyiratkan bahwa mutlak diperlukan UU yang mengatur perbatasan sebagai dasar kebijakan dan strategi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI, memperjuangkan kepentingan nasional dan keselamatan bangsa, memperkuat potensi, pemberdayaan dan pengembangan sumber daya alam bagi kemakmuran seluruh bangsa Indonesia sesuai dengan UUD 1945.
Saat ini RUU tentang Batas Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi salah satu RUU yang diprioritaskan dalam Prolegnas 2004 - 2009, yang kemudian RUU tersebut diharapkan dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang. Salah satu masalah pokok yang perlu mendapat perhatian saat ini adalah kesenjangan pembangunan daerah di wilayah perbatasan yang masih jauh tertinggal. Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) tahun 2004-2009 pada prinsipnya telah menekankan pengembangan wilayah perbatasan melalui beberapa strategi yang diimplementasikan kedalam program dan kegiatan yang bertujuan untuk (1) Menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh hukum internasional; (2) Meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis dalam berhubungan dengan negara tetangga.
Pada kenyataannya batas wilayah negara RI mengandung berbagai masalah, seperti garis batas yang belum jelas, pelintas batas, pencurian sumber daya alam, dan kondisi geografi yang merupakan sumber masalah yang dapat mengganggu hubungan antarnegara, terutama posisi Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Selama ini pula penyelesaian penetapan garis batas wilayah darat dilakukan dengan perjanjian perbatasan yang masih menimbulkan masalah dengan negara-negara tetangga yang sampai sekarang belum tuntas sepenuhnya. Misalnya kesepakatan bersama dengan Timor Leste tentang Garis Batas Laut belum dilakukan.
Begitu juga halnya dengan Republik Palau di daerah utara laut Halmahera belum ada pertemuan bersama. Sedangkan garis batas darat masih ada permasalahan yang belum terselesaikan, antara lain dengan Malaysia di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur yang disepakati diselesaikan melalui General Border Committee (GBC) antara kedua negara, dan dengan Papua Nugini di sepanjang Provinsi Papua sebelah timur, sedangkan dengan Timor Lorosae di sepanjang timur Nusa Tenggara Timur. Banyaknya kasus pelanggaran hukum di wilayah perbatasan seperti penyelundupan, kegiatan terorisme, pengambilan sumber daya alam oleh warga negara lain, dan banyaknya nelayan Indonesia yang ditangkap oleh polisi negara lain karena nelayan Indonesia melewati batas wilayah negara lain akibat tidak jelasnya batas wilayah negara.
Masalah lain adalah ketidakjelasan siapa yang berwenang dan melakukan koordinasi terhadap masalah-masalah perbatasan antara Indonesia dan negara-negara tetangga, mulai dari masalah konflik di wilayah perbatasan antara masyarakat perbatasan, siapa yang bertugas mengawasi wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar, sampai kepada siapa yang berwenang mengadakan kerja sama dan perundingan dengan negara-negara tetangga, misalnya tentang penentuan garis batas kedua negara
Senin, 06 September 2010
Kamis, 03 Juni 2010
tugas teori organisasi umum 2(soft skill)mengenai ilmu ekonomi dasar
Pengertian Permintaan dan Penawaran, Hukum & Faktor Yang Mempengaruhi
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Pengertian Permintaan dan Penawaran, Hukum & Faktor Yang Mempengaruhi
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.
ELASTISITAS
merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran.
Dalam bidang perekonomian daerah, konsep elastisitas dapat digunakan untuk memahami dampak dari suatu kebijakan. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah dapat mengetahui dampak kenaikan pajak atau susidi terhadap pendapatan daerah, tingkat pelayanan masyarakat, kesejahteraan penduduk, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan indikator ekonomi lainnya dengan menggunakan pendekatan elastisitas. Selain itu, konsep elastisitas dapat digunakan untuk menganalisis dampak kenaikan pendapatan daerah terhadap pengeluaran daerah atau jenis pengeluaran daerah tertentu. Dengan kegunaannya tersebut, alat analisis ini dapat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan prioritas dan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan daerah.
A. Elastisitas Harga Permintaan (Price Elasticity of Demand)
Elastisitas Harga Permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan perubahan harga barang/jasa tersebut. Besar atau kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas permintaan.
Macam-macam Elastisitas Harga Permintaan
Berdasarkan nilainya, elastisitas permintaan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu permintaan inelastis sempurna, inelastis, elastis uniter, elastis, dan elastis sempurna.
B. Elastisitas Silang (Cross Elasticity)
Elastisitas silang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut. Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap. Terdapat tiga macam respons prubahan permintaan suatu barang (misal barang A) karena perubahan harga barang lain (barang B), yaitu: positif, negatif, dan nol.
1. Elastisitas silang positif. Peningkatan harga barang A menyebabkan peningkatan jumlah permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga kopi meningkatkan permintaan terhadap teh. Kopi dan teh merupakan dua barang yang dapat saling menggantikan (barang substitutif).
2. Elastisitas silang negatif. Peningkatan harga barang A mengakibatkan turunnya permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga bensin mengakibatkan penurunan permintaan terhadap kendaraan bermotor. Kedua barang tersebut bersifat komplementer (pelengkap).
3. Elastisitas silang nol. Peningkatan harga barang A tidak akan mengakibatkan perubahan permintaan barang B. Dalam kaus semacam ini, kedua macam barang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, kenaikan harga kopi tidak akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan bermotor.
MACAM-MACAM BIAYA
A. BIAYA (COST)
Definisi Biaya menurut pakarnya :
a. Menurut Mulyadi
Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi satuan untuk satuan tertentu.
b. Sunarto
Biaya merupakan harga pokok atau bagiannya yang telah dimanfaatkan atau dikomsumsi untuk memperoleh pendapatan.
c. Sulasriningsih dan Zulkifli
Dalam artian sempit, biaya merupakan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva, sedangkan dalam artian luas, biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang dapat diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Macam-maca biaya :
Menurut Mulyadi (2005:14) terdapat berbagai macam biaya dalam satu perusahaan yaitu :
1. Biaya Produksi
Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.
2. Biaya Pemasaran
Biaya pemasaran merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk.
3. Biaya Administrasi dan Umum
Biaya administrasi dan umum merupakan biaya-biaya untuk mengkoordinasi kegiatan produksi dan pemasaran produk.
B. PENDAPATAN (REVENUE)
Misalkan kegiatan perekonomian suatu negara disederhanakan seperti berikut. Perusahaan memproduksi barang dan jasa (Output nasional) kemudian perusahaan menjual barang dan jasa ke sektor rumah tangga. Dengan demikian terdapat pengeluaran rumah tangga untuk membeli barang dan jasa (pengeluaran nasional). Selanjutnya dari hasil penjualan tersebut perusahaan harus membayar balas jasa untuk faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Salah satu indicator tealah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang dihasilkan sebuah perelonimian pada suatu periode tertentu. Sebab, besarnya output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perusahaan.
Harus diingat bahwa arus lingkaran output, pengeluaran dan pendapatan itu merupakan tiga cara untuk melihat Pendapatan Nasional. Jadi Pendapatan Nasional dapat didefinisikan :
* Nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun)
* Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan itu.
* Jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Struktur pasar yang meliputi pasar persaingan sempurna, monopolistic, oligopoly, dan monopoli.
A. Stuktur Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu
·Semua perusahaan memproduksi barang yang homogeny (homogenitas product)
Produk yang homogen adalah produk yang mampu member kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
·Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi sempurna (perfect knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
·Output sebuah perusahaan relative kecil disbanding output pasar (small relatively output)
Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil disbanding jumlah output seluruh perusahaan dalam industry.
· Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar (price taken)
Perusahaan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar (price taker) karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
·Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar (free entry and exit)
Dalam pasar persaingan sempurna faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Agar dapat bertahan dalam pasar, maka dalam jangka panjang perusahaan harus memenuhi 4 persyaratan :
* Perusahaan harus bekerja sebaik mungkin (doing as well as possible) agar perusahaan mencapai keadaan yang peling optimal;
* Tidak mengalami kerugian (not suffering lost) agar dapat mengganti barang modal yang digunakan dalm produksi. Oleh karena itu biaya rata-rata jangka pendek harus sama dengan harga jual;
* Tidak ada inserif bagi perusahaan untuk measuk-keluar, karena laba nol. Laba nol sisebut juga laba normal yaitu tingkat laba yang memberikan tingkat pengembalian yang sama jika uang dan factor produksi lain dialokasikan pada kegiatan alternative;
* Perusahaan tidak dapat menambah laba lagi, walaupun dengan memperbesar skala produksi, karena berproduksi pada titik minimum kurva biaya rata-rata jangka minimum.
B. Struktur Pasar Monopilistic
Suatu industry dikatakan berstruktur monopoli bila hanya ada satu produsen atau penjual (single firm) tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Output yang dihasilkan tidak mempunyai subtitusi (closed substitution) sehingga pengusaha pasar monopoli tidak perlu takut pembeli tidak membeli barangnya karena ia satu-satunya penjual.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli
- Hambatan teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh :
* Perusahan memiliki kemampuan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien;
* Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit makin rendah;
* Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM maupun lokasi produksi.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki daya monopoli karena kemmapuan teknis disebut perusahaan monopolis alamiah (natural monopolist).
ü Hambatan legalitas (Legal Barriers to Entry)
o Undang-undang dan hak khusus
Tidak semua perusahaan memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis. Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh satu perusahaan kepada perusahaan lainnya.
o Hak paten atau hak cipta
Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hokum karena pengetahuan kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
C. Struktur Pasar Oligopoly
Oligopoli adalah bentuk pasar dengan beberapa penjual. Dalam bahasa inmggris pasar oligopoly sering dinyatakan dengan istilah competition among the few. Bentuk pasar ini adalah yang paling umum dalam kenyataan dan dewasa ini menjadi sasaran penelitian terutama dalam ekonomi industry.
Pasar oligopoly adalah pasar yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan(produsen), setiap perusahaan memiliki kekuatan cukup besar untuk mempengaruhi harga pasar. Perilaku setiap perusahaan akan mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalm industry. Kondisi pasar oligopoly mendekati kondisi pasar monopoli. Karakteristik pasar oligopoly :
· Hanya sedikit perusahaan dalam industry (few number of firms)
Biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh.
· Produknya homogeny atau terdiferensiasi (homogeny or differentiated product)
Oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
· Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada maupun yang masih di luar industry.
· Kompetensi nonharga (non pricing competition)
Bentuk kompetensi non harga antara lain adalah pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi, membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan mempengaruhi perilaku konsumen.
Doupoli adalah keadaan khusus di mana dalam pasar oligopoly hanya ada dua perusahaan. Model ini dikembangkan untuk melihat lebih tajam interaksi antar perusahaan dalam pasar oligopoly.
D. Struktur Pasar Monopoli
Suatu industry dikatakan berstruktur monopoli bila hanya ada satu produsen atau penjual (single firm) tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Output yang dihasilkan tidak mempunyai subtitusi (closed substitution) sehingga pengusaha pasar monopoli tidak perlu takut pembeli tidak membeli barangnya karena ia satu-satunya penjual.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli
ü Hambatan teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh :
* Perusahan memiliki kemampuan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien;
* Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit makin rendah;
* Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM maupun lokasi produksi.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki daya monopoli karena kemmapuan teknis disebut perusahaan monopolis alamiah (natural monopolist).
ü Hambatan legalitas (Legal Barriers to Entry)
o Undang-undang dan hak khusus
Tidak semua perusahaan memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis. Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh satu perusahaan kepada perusahaan lainnya.
o Hak paten atau hak cipta
Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hokum karena pengetahuan kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
MACAM-MACAM UANG
A. Pengertian Uang
Kebutuhan manusia yang semakin tidak terbatas membuat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Pada mulanya setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri, singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akhirnya mereka melakukan pertukaran barang yang disebut barter untuk memenuhi kebutuhannya.
Pertukaran secara barter memiliki kekurangan seperti sulit menemukan barang yang sesuai kebutuhan, sulit menentukan nilai tukar barang dan sulit menyimpan barang yang akan ditukarkan, maka manusia memikirkan suatu barang yang dapat digunakan sebagai perantara dalam pertukaran. Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai seperti kerang, intan, mutiara pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia mengenal uang. Namun barang-barang tersebut memiliki kelemahan diantaranya belum mempunyai pecahan dan tidak tahan lama .
Sehubungan dengan hal tersebut, orang berusaha memikirkan barang yang lebih cocok dan lebih baik sebagai barang perantara. Akhirnya, orang banyak menggunakan logam seperti emas dan perak karena barang-barang tersebut disukai masyarakat dan dapat dibentuk menjadi uang.
Uang adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mempermudah pertukaran.
B. Jenis-Jenis Uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen – Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Pengertian Dan Cara Penggunaan Uang Giral
Pengertian Dan Jenis Uang Warta Warga
Pengertian Uang Uang Merupakan Alat Tukar Dan Alat Pembayaran Yang Sah Pada Masamasa Sebelumnya Pembayaran Dilakukan Dengan Cara Barter Yaitu Barang Ditukar Dengan Barang Secara Langsung Dari Sudut Ekonom Uang Merupakan Stok Asset Aset Uang Giral Tercipta Akibat Semakin Mendesaknya Kebutuhan Masyarakat Akan Adanya Sebuah Alat Tukar Yang Lebih Mudah Praktis Dan Aman Di Indonesia Bank Yang Berhak Menciptakan Uang Giral Adalah Bank Umum Selain Bank Indonesia from ac.id
Pengertian Uang Dan Bank Rere Ajah
Uang Yang Kita Gunakan Dalam Kehidupan Seharihari Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Berdasarkan Undangundang Yang Berlaku Merupakan Uang Kartal Contoh A Uang Kartal Negara B Uang Kartal Bank Uang Giral Deposit Money Orang Yang Akan Melakukan Pertukaran Tidak Perlu Menukarkan Dengan Barang Tetapi Cukup Menggunakan Uang Sebagai Alat Tukar Kesulitankesulitan Pertukaran Dengan Cara Barter Dapat Diatasi Dengan Pertukaran Uang Uang Juga Berfungsi Sebagai from blogspot.com
Narenciel Pengertian Tentang Uang Jenis2 Uang M1 M2 Kartal
Uangkartal Adalah Uang Primer TETAPI Tidak Semua Uang Primer Adalah Uang Kartal Mekanisme Penciptaan Uang Penciptaan Uang Oleh Bank Umum Bank Umum Menciptakan Uang Giral Dan Kuasi Melalui Beberapa Cara Yaitu Mekanisme Penciptaan Uang Currency Ratio R R Dipengaruhi Oleh Perilaku Masyarakat Dalam Memilih Memegang Uang Kartal Atau Giral Ada Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Masyarakat 1 Biaya Penggunaan Uang Giral Biaya Transportasi Dan Biaya from blogspot.com
Indah Hidayati Blog Uang Dan Bank
Pengertian Uang Itu Apa Sie Sebenarnya Uang Atau Dikenal Dengan Doku Pada Anak Muda Dari Jaman Dahulu Sampai Sekarang Masyarakat Sudah Mengetahui Mengenai Uang Dan Perdagangan Diawali Dari Perdagangan Dengan Cara Barter Dan Sampai Uang Giral Merupakan Uang Yang Dimiliki Masyarakat Dalam Bentuk Simpanan Deposito Yang Dapat Ditarik Sesuai Kebutuhan Untuk Menarik Uang Ini Orang Menggunakan Cek Cek Yang Dibuat Atas Nama Statu Rekening Deposito Merupakan Perintah from blogspot.com
Pengertian Dan JenisJenis Uang
Pengertian Uang Uang Merupakan Alat Tukar Dan Alat Pembayaran Yang Sah Pada Masamasa Sebelumnya Pembayaran Dilakukan Dengan Cara Barter Yaitu Barang Ditukar Dengan Barang Secara Langsung Dari Sudut Ekonom Uang Merupakan Stok from blogspot.com
Rezpector Uang Dan Bank
UangBank Dan Penciptaan Uang Pengertian Uang Uang Dalam Ilmu Ekonomi Tradisional Didefinisikan Sebagai Setiap Alat Tukar Yang Dapat Diterima Saecara Umum Alat Tukar Itu Berupa Benda Apa Saja Yang Dapat Diterima Oleh Setiap Orang Di Masyarakat Dalam Proses Mekanisme Penciptaaan Uang Bila Penciptaan Uang Kartal Dilakukan Oleh Bank Sentral Maka Penciptaan Uang Giral Dan Uang Kuasi Oleh BPUG Dilakukan Melalui Tiga Cara Sebagai Berikut 1 Melalui Transformasi from blogspot.com
Uang I Am F 13 T
Penggunaan Uang Logam Juga Sulit Dilakukan Untuk Transaksi Dalam Jumlah Besar Sehingga Diciptakanlah Uang Kertas Mulamula Uang Kertas Yang Beredar Merupakan Buktibukti Pemilikan Emas Dan Perak Sebagai Alatperantara Untuk Melakukan Transaksi Uang Giral Dapat Diciptakan Dengan Cara Menjual Surat Berharga Ke Bank Lalu Bank Membukukan Hasil Penjualan Surat Berharga Tersebut Sebagai Deposit Dari Yang Menjual Cara Ini Disebut Derivative Deposit from blogspot.com
Pengertian Uang Dan JenisJenis Uang
Pengertian Definisi Uang Dan JenisJenis Uang Uang Uang Kartal Dan Giral Dulu Menggunakan Transaksi Dengan Barter Sejarah Uang PERURI Uang Merupakan Alat Tukar Dan Alat Pembayaran Yang Sah Pada Masamasa Sebelumnya Pembayaran Dilakukan Dengan Cara Barter Yaitu Barang Ditukar Dengan Barang Secara Langsung Sejarah Uang Pada Jaman Dahulu Jual Beli Dilakukan Dengan Sistem Barter Barter Adalah Perdagangan Yang Dilakukan Dengan Cara Tukar Menukar Barang from syadiashare.com
inilah uraian tentang ilmu ekonomi dari saya,mungkin bermaafat bagi pembaca
dan saya senantiasa menerima kritik dan saran anda bagi penggemar pembaca blog saya ini
terima kasih..
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Pengertian Permintaan dan Penawaran, Hukum & Faktor Yang Mempengaruhi
Dalam ekonomi terdapat permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang saling bertemu dan membentuk satu titik pertemuan dalam satuan harga dan kuantitas (jumlah barang). Setiap transaksi perdagangan pasti ada permintaan, penawaran, harga dan kuantitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
A. Pengertian/Arti Definisi Permintaan dan Penawaran
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan pengertian penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.
Contoh permintaan adalah di pasar kebayoran lama yang bertindak sebagai permintaan adalah pembeli sedangkan penjual sebagai penawaran. Ketika terjadi transaksi antara pembeli dan penjual maka keduanya akan sepakat terjadi transaksi pada harga tertentu yang mungkin hasil dari tawar-menawar yang alot.
B. Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1. Perilaku konsumen / selera konsumen
Saat ini handphone blackberry sedang trend dan banyak yang beli, tetapi beberapa tahun mendatang mungkin blackberry sudah dianggap kuno.
2. Ketersediaan dan harga barang sejenis pengganti dan pelengkap
Jika roti tawar tidak ada atau harganya sangat mahal maka meises, selai dan margarin akan turun permintaannya.
3. Pendapatan/penghasilan konsumen
Orang yang punya gaji dan tunjangan besar dia dapat membeli banyak barang yang dia inginkan, tetapi jika pendapatannya rendah maka seseorang mungkin akan mengirit pemakaian barang yang dibelinya agar jarang beli.
4. Perkiraan harga di masa depan
Barang yang harganya diperkirakan akan naik, maka orang akan menimbun atau membeli ketika harganya masih rendah misalnya seperti bbm/bensin.
5. Banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen
Ketika flu burung dan flu babi sedang menggila, produk masker pelindung akan sangat laris. Pada bulan puasa (ramadhan) permintaan belewah, timun suri, cincau, sirup, es batu, kurma, dan lain sebagainya akan sangat tinggi dibandingkan bulan lainnya.
D. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Penawaran (Suply)
1. Biaya produksi dan teknologi yang digunakan
Jika biaya pembuatan/produksi suatu produk sangat tinggi maka produsen akan membuat produk lebih sedikit dengan harga jual yang mahal karena takut tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dan produk tidak laku terjual. Dengan adanya teknologi canggih bisa menyebabkan pemangkasan biaya produksi sehingga memicu penurunan harga.
2. Tujuan Perusahaan
Perusahaan yang bertujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya (profit oriented) akan menjual produknya dengan marjin keuntungan yang besar sehingga harga jual jadi tinggi. Jika perusahaan ingin produknya laris dan menguasai pasar maka perusahaan menetapkan harga yang rendah dengan tingkat keuntungan yang rendah sehingga harga jual akan rendah untuk menarik minat konsumen.
3. Pajak
Pajak yang naik akan menyebabkan harga jual jadi lebih tinggi sehingga perusahan menawarkan lebih sedikit produk akibat permintaan konsumen yang turun.
4. Ketersediaan dan harga barang pengganti/pelengkap
Jika ada produk pesaing sejenis di pasar dengan harga yang murah maka konsumen akan ada yang beralih ke produk yang lebih murah sehingga terjadi penurunan permintaan, akhirnya penawaran pun dikurangi.
5. Prediksi / perkiraan harga di masa depan
Ketika harga jual akan naik di masa mendatang perusahaan akan mempersiapkan diri dengan memperbanyak output produksi dengan harapan bisa menawarkan/menjual lebih banyak ketika harga naik akibat berbagai faktor.
ELASTISITAS
merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi. Konsep elastisitas sering dipakai sebagai dasar analisis ekonomi, seperti dalam menganalisis permintaan, penawaran, penerimaan pajak, maupun distribusi kemakmuran.
Dalam bidang perekonomian daerah, konsep elastisitas dapat digunakan untuk memahami dampak dari suatu kebijakan. Sebagai contoh, Pemerintah Daerah dapat mengetahui dampak kenaikan pajak atau susidi terhadap pendapatan daerah, tingkat pelayanan masyarakat, kesejahteraan penduduk, pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi, dan indikator ekonomi lainnya dengan menggunakan pendekatan elastisitas. Selain itu, konsep elastisitas dapat digunakan untuk menganalisis dampak kenaikan pendapatan daerah terhadap pengeluaran daerah atau jenis pengeluaran daerah tertentu. Dengan kegunaannya tersebut, alat analisis ini dapat membantu pengambil kebijakan dalam memutuskan prioritas dan alternatif kebijakan yang memberikan manfaat terbesar bagi kemajuan daerah.
A. Elastisitas Harga Permintaan (Price Elasticity of Demand)
Elastisitas Harga Permintaan adalah tingkat perubahan permintaan terhadap barang/jasa, yang diakibatkan perubahan harga barang/jasa tersebut. Besar atau kecilnya tingkat perubahan tersebut dapat diukur dengan angka-angka yang disebut koefisien elastisitas permintaan.
Macam-macam Elastisitas Harga Permintaan
Berdasarkan nilainya, elastisitas permintaan dapat dibedakan menjadi lima, yaitu permintaan inelastis sempurna, inelastis, elastis uniter, elastis, dan elastis sempurna.
B. Elastisitas Silang (Cross Elasticity)
Elastisitas silang menunjukkan hubungan antara jumlah barang yang diminta terhadap perubahan harga barang lain yang mempunyai hubungan dengan barang tersebut. Hubungan tersebut dapat bersifat pengganti, dapat pula bersifat pelengkap. Terdapat tiga macam respons prubahan permintaan suatu barang (misal barang A) karena perubahan harga barang lain (barang B), yaitu: positif, negatif, dan nol.
1. Elastisitas silang positif. Peningkatan harga barang A menyebabkan peningkatan jumlah permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga kopi meningkatkan permintaan terhadap teh. Kopi dan teh merupakan dua barang yang dapat saling menggantikan (barang substitutif).
2. Elastisitas silang negatif. Peningkatan harga barang A mengakibatkan turunnya permintaan barang B. Sebagai contoh, peningkatan harga bensin mengakibatkan penurunan permintaan terhadap kendaraan bermotor. Kedua barang tersebut bersifat komplementer (pelengkap).
3. Elastisitas silang nol. Peningkatan harga barang A tidak akan mengakibatkan perubahan permintaan barang B. Dalam kaus semacam ini, kedua macam barang tidak saling berkaitan. Sebagai contoh, kenaikan harga kopi tidak akan berpengaruh terhadap permintaan kendaraan bermotor.
MACAM-MACAM BIAYA
A. BIAYA (COST)
Definisi Biaya menurut pakarnya :
a. Menurut Mulyadi
Biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi, yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi satuan untuk satuan tertentu.
b. Sunarto
Biaya merupakan harga pokok atau bagiannya yang telah dimanfaatkan atau dikomsumsi untuk memperoleh pendapatan.
c. Sulasriningsih dan Zulkifli
Dalam artian sempit, biaya merupakan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva, sedangkan dalam artian luas, biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang dapat diukur dalam satuan uang yang telah terjadi atau secara potensial akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu.
Macam-maca biaya :
Menurut Mulyadi (2005:14) terdapat berbagai macam biaya dalam satu perusahaan yaitu :
1. Biaya Produksi
Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.
2. Biaya Pemasaran
Biaya pemasaran merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk.
3. Biaya Administrasi dan Umum
Biaya administrasi dan umum merupakan biaya-biaya untuk mengkoordinasi kegiatan produksi dan pemasaran produk.
B. PENDAPATAN (REVENUE)
Misalkan kegiatan perekonomian suatu negara disederhanakan seperti berikut. Perusahaan memproduksi barang dan jasa (Output nasional) kemudian perusahaan menjual barang dan jasa ke sektor rumah tangga. Dengan demikian terdapat pengeluaran rumah tangga untuk membeli barang dan jasa (pengeluaran nasional). Selanjutnya dari hasil penjualan tersebut perusahaan harus membayar balas jasa untuk faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Salah satu indicator tealah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang dihasilkan sebuah perelonimian pada suatu periode tertentu. Sebab, besarnya output nasional dapat menunjukkan beberapa hal penting dalam sebuah perusahaan.
Harus diingat bahwa arus lingkaran output, pengeluaran dan pendapatan itu merupakan tiga cara untuk melihat Pendapatan Nasional. Jadi Pendapatan Nasional dapat didefinisikan :
* Nilai barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu periode tertentu (satu tahun)
* Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan itu.
* Jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa tersebut.
Struktur pasar yang meliputi pasar persaingan sempurna, monopolistic, oligopoly, dan monopoli.
A. Stuktur Pasar Persaingan Sempurna
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu
·Semua perusahaan memproduksi barang yang homogeny (homogenitas product)
Produk yang homogen adalah produk yang mampu member kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
·Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi sempurna (perfect knowledge)
Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
·Output sebuah perusahaan relative kecil disbanding output pasar (small relatively output)
Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil disbanding jumlah output seluruh perusahaan dalam industry.
· Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar (price taken)
Perusahaan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar (price taker) karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
·Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar (free entry and exit)
Dalam pasar persaingan sempurna faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Agar dapat bertahan dalam pasar, maka dalam jangka panjang perusahaan harus memenuhi 4 persyaratan :
* Perusahaan harus bekerja sebaik mungkin (doing as well as possible) agar perusahaan mencapai keadaan yang peling optimal;
* Tidak mengalami kerugian (not suffering lost) agar dapat mengganti barang modal yang digunakan dalm produksi. Oleh karena itu biaya rata-rata jangka pendek harus sama dengan harga jual;
* Tidak ada inserif bagi perusahaan untuk measuk-keluar, karena laba nol. Laba nol sisebut juga laba normal yaitu tingkat laba yang memberikan tingkat pengembalian yang sama jika uang dan factor produksi lain dialokasikan pada kegiatan alternative;
* Perusahaan tidak dapat menambah laba lagi, walaupun dengan memperbesar skala produksi, karena berproduksi pada titik minimum kurva biaya rata-rata jangka minimum.
B. Struktur Pasar Monopilistic
Suatu industry dikatakan berstruktur monopoli bila hanya ada satu produsen atau penjual (single firm) tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Output yang dihasilkan tidak mempunyai subtitusi (closed substitution) sehingga pengusaha pasar monopoli tidak perlu takut pembeli tidak membeli barangnya karena ia satu-satunya penjual.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli
- Hambatan teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh :
* Perusahan memiliki kemampuan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien;
* Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit makin rendah;
* Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM maupun lokasi produksi.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki daya monopoli karena kemmapuan teknis disebut perusahaan monopolis alamiah (natural monopolist).
ü Hambatan legalitas (Legal Barriers to Entry)
o Undang-undang dan hak khusus
Tidak semua perusahaan memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis. Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh satu perusahaan kepada perusahaan lainnya.
o Hak paten atau hak cipta
Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hokum karena pengetahuan kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
C. Struktur Pasar Oligopoly
Oligopoli adalah bentuk pasar dengan beberapa penjual. Dalam bahasa inmggris pasar oligopoly sering dinyatakan dengan istilah competition among the few. Bentuk pasar ini adalah yang paling umum dalam kenyataan dan dewasa ini menjadi sasaran penelitian terutama dalam ekonomi industry.
Pasar oligopoly adalah pasar yang terdiri dari hanya sedikit perusahaan(produsen), setiap perusahaan memiliki kekuatan cukup besar untuk mempengaruhi harga pasar. Perilaku setiap perusahaan akan mempengaruhi perilaku perusahaan lainnya dalm industry. Kondisi pasar oligopoly mendekati kondisi pasar monopoli. Karakteristik pasar oligopoly :
· Hanya sedikit perusahaan dalam industry (few number of firms)
Biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh.
· Produknya homogeny atau terdiferensiasi (homogeny or differentiated product)
Oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
· Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi (interdependence decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada maupun yang masih di luar industry.
· Kompetensi nonharga (non pricing competition)
Bentuk kompetensi non harga antara lain adalah pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi, membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan mempengaruhi perilaku konsumen.
Doupoli adalah keadaan khusus di mana dalam pasar oligopoly hanya ada dua perusahaan. Model ini dikembangkan untuk melihat lebih tajam interaksi antar perusahaan dalam pasar oligopoly.
D. Struktur Pasar Monopoli
Suatu industry dikatakan berstruktur monopoli bila hanya ada satu produsen atau penjual (single firm) tanpa pesaing langsung atau tidak langsung, baik nyata maupun potensial. Output yang dihasilkan tidak mempunyai subtitusi (closed substitution) sehingga pengusaha pasar monopoli tidak perlu takut pembeli tidak membeli barangnya karena ia satu-satunya penjual.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli
ü Hambatan teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan yang sudah ada (existing firm). Keunggulan secara teknis ini disebabkan oleh :
* Perusahan memiliki kemampuan atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien;
* Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya yang menurun. Makin besar skala produksi, biaya marjinal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit makin rendah;
* Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM maupun lokasi produksi.
Perusahaan-perusahaan yang memiliki daya monopoli karena kemmapuan teknis disebut perusahaan monopolis alamiah (natural monopolist).
ü Hambatan legalitas (Legal Barriers to Entry)
o Undang-undang dan hak khusus
Tidak semua perusahaan memiliki daya monopoli karena kemampuan teknis. Hak khusus tidak hanya diberikan oleh pemerintah, tetapi juga oleh satu perusahaan kepada perusahaan lainnya.
o Hak paten atau hak cipta
Hak paten atau hak cipta adalah monopoli berdasarkan hokum karena pengetahuan kemampuan khusus (special knowledge) yang menciptakan daya monopoli secara teknik.
MACAM-MACAM UANG
A. Pengertian Uang
Kebutuhan manusia yang semakin tidak terbatas membuat manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Pada mulanya setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri, singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akhirnya mereka melakukan pertukaran barang yang disebut barter untuk memenuhi kebutuhannya.
Pertukaran secara barter memiliki kekurangan seperti sulit menemukan barang yang sesuai kebutuhan, sulit menentukan nilai tukar barang dan sulit menyimpan barang yang akan ditukarkan, maka manusia memikirkan suatu barang yang dapat digunakan sebagai perantara dalam pertukaran. Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai seperti kerang, intan, mutiara pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia mengenal uang. Namun barang-barang tersebut memiliki kelemahan diantaranya belum mempunyai pecahan dan tidak tahan lama .
Sehubungan dengan hal tersebut, orang berusaha memikirkan barang yang lebih cocok dan lebih baik sebagai barang perantara. Akhirnya, orang banyak menggunakan logam seperti emas dan perak karena barang-barang tersebut disukai masyarakat dan dapat dibentuk menjadi uang.
Uang adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mempermudah pertukaran.
B. Jenis-Jenis Uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar. Kegunaan uang ialah Uang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, alat penukar, alat penentu harga, dan dapat pula di tabung.
Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen – Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Pengertian Dan Cara Penggunaan Uang Giral
Pengertian Dan Jenis Uang Warta Warga
Pengertian Uang Uang Merupakan Alat Tukar Dan Alat Pembayaran Yang Sah Pada Masamasa Sebelumnya Pembayaran Dilakukan Dengan Cara Barter Yaitu Barang Ditukar Dengan Barang Secara Langsung Dari Sudut Ekonom Uang Merupakan Stok Asset Aset Uang Giral Tercipta Akibat Semakin Mendesaknya Kebutuhan Masyarakat Akan Adanya Sebuah Alat Tukar Yang Lebih Mudah Praktis Dan Aman Di Indonesia Bank Yang Berhak Menciptakan Uang Giral Adalah Bank Umum Selain Bank Indonesia from ac.id
Pengertian Uang Dan Bank Rere Ajah
Uang Yang Kita Gunakan Dalam Kehidupan Seharihari Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Berdasarkan Undangundang Yang Berlaku Merupakan Uang Kartal Contoh A Uang Kartal Negara B Uang Kartal Bank Uang Giral Deposit Money Orang Yang Akan Melakukan Pertukaran Tidak Perlu Menukarkan Dengan Barang Tetapi Cukup Menggunakan Uang Sebagai Alat Tukar Kesulitankesulitan Pertukaran Dengan Cara Barter Dapat Diatasi Dengan Pertukaran Uang Uang Juga Berfungsi Sebagai from blogspot.com
Narenciel Pengertian Tentang Uang Jenis2 Uang M1 M2 Kartal
Uangkartal Adalah Uang Primer TETAPI Tidak Semua Uang Primer Adalah Uang Kartal Mekanisme Penciptaan Uang Penciptaan Uang Oleh Bank Umum Bank Umum Menciptakan Uang Giral Dan Kuasi Melalui Beberapa Cara Yaitu Mekanisme Penciptaan Uang Currency Ratio R R Dipengaruhi Oleh Perilaku Masyarakat Dalam Memilih Memegang Uang Kartal Atau Giral Ada Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Masyarakat 1 Biaya Penggunaan Uang Giral Biaya Transportasi Dan Biaya from blogspot.com
Indah Hidayati Blog Uang Dan Bank
Pengertian Uang Itu Apa Sie Sebenarnya Uang Atau Dikenal Dengan Doku Pada Anak Muda Dari Jaman Dahulu Sampai Sekarang Masyarakat Sudah Mengetahui Mengenai Uang Dan Perdagangan Diawali Dari Perdagangan Dengan Cara Barter Dan Sampai Uang Giral Merupakan Uang Yang Dimiliki Masyarakat Dalam Bentuk Simpanan Deposito Yang Dapat Ditarik Sesuai Kebutuhan Untuk Menarik Uang Ini Orang Menggunakan Cek Cek Yang Dibuat Atas Nama Statu Rekening Deposito Merupakan Perintah from blogspot.com
Pengertian Dan JenisJenis Uang
Pengertian Uang Uang Merupakan Alat Tukar Dan Alat Pembayaran Yang Sah Pada Masamasa Sebelumnya Pembayaran Dilakukan Dengan Cara Barter Yaitu Barang Ditukar Dengan Barang Secara Langsung Dari Sudut Ekonom Uang Merupakan Stok from blogspot.com
Rezpector Uang Dan Bank
UangBank Dan Penciptaan Uang Pengertian Uang Uang Dalam Ilmu Ekonomi Tradisional Didefinisikan Sebagai Setiap Alat Tukar Yang Dapat Diterima Saecara Umum Alat Tukar Itu Berupa Benda Apa Saja Yang Dapat Diterima Oleh Setiap Orang Di Masyarakat Dalam Proses Mekanisme Penciptaaan Uang Bila Penciptaan Uang Kartal Dilakukan Oleh Bank Sentral Maka Penciptaan Uang Giral Dan Uang Kuasi Oleh BPUG Dilakukan Melalui Tiga Cara Sebagai Berikut 1 Melalui Transformasi from blogspot.com
Uang I Am F 13 T
Penggunaan Uang Logam Juga Sulit Dilakukan Untuk Transaksi Dalam Jumlah Besar Sehingga Diciptakanlah Uang Kertas Mulamula Uang Kertas Yang Beredar Merupakan Buktibukti Pemilikan Emas Dan Perak Sebagai Alatperantara Untuk Melakukan Transaksi Uang Giral Dapat Diciptakan Dengan Cara Menjual Surat Berharga Ke Bank Lalu Bank Membukukan Hasil Penjualan Surat Berharga Tersebut Sebagai Deposit Dari Yang Menjual Cara Ini Disebut Derivative Deposit from blogspot.com
Pengertian Uang Dan JenisJenis Uang
Pengertian Definisi Uang Dan JenisJenis Uang Uang Uang Kartal Dan Giral Dulu Menggunakan Transaksi Dengan Barter Sejarah Uang PERURI Uang Merupakan Alat Tukar Dan Alat Pembayaran Yang Sah Pada Masamasa Sebelumnya Pembayaran Dilakukan Dengan Cara Barter Yaitu Barang Ditukar Dengan Barang Secara Langsung Sejarah Uang Pada Jaman Dahulu Jual Beli Dilakukan Dengan Sistem Barter Barter Adalah Perdagangan Yang Dilakukan Dengan Cara Tukar Menukar Barang from syadiashare.com
inilah uraian tentang ilmu ekonomi dari saya,mungkin bermaafat bagi pembaca
dan saya senantiasa menerima kritik dan saran anda bagi penggemar pembaca blog saya ini
terima kasih..
Rabu, 02 Juni 2010
Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen – Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Selasa, 01 Juni 2010
Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Pasar Monopoli vs Oligopolistik vs Monopolistik vs Persaingan Sempurna
herwanp,msi,etika.an,fisip,2009
Ada pernyataan seorang kawan akhir-akhir ini, saat bertemu dengan pelaku pasar televisi berlangganan di Indonesia. Sebelum sering-sering bermain ke Gorontalo dan Balikpapan untuk melihat dan mendaftar pemain-pemain kecil spanyol*, ada baiknya konsepsi dasar tentang struktur pasar harus dipahami secara mendalam. Saya jadi tersenyum sekaligus menggeleng, “Kenapa juga pasar oligopolistik jadi merugikan masyarakat?” Pak, jangan memberikan pernyataan sebelum melakukan riset dan pendalaman pemahaman, ya.
Pasar monopoli pun bisa terjadi secara alamiah, karena penguasaan teknologi atau modal kapital yang besar. Saat sang pemain monopoli ini mulai melakukan tindakan merugikan masyarakat (dan ada hitungannya), di saat ini pula kebijakan persaingan usaha berperan.
Secara singkat ada sedikit perbedaan antara persaingan sempurna dengan monopolistik:
Pasar persaingan sempurna:
• banyak pembeli dan banyak penjual
• produk yang homogen
• informasi produk cukup
• free entry
Pasar persaingan monopolistik:
• banyak pembeli dan banyak penjual
• produk yang terdiferensiasi
• informasi produk cukup
• free entry
Produk yang mirip bisa terdiferensiasi karena geografi (lokasi Alfamart di dekat rumah saya lebih nyaman ditempuh daripada Indomaret lima rumah di sebelahnya). Alfamart itu berada di daerah yang tidak terlalu ramai untuk diseberangi dibanding Indomaret. Produk yang mirip juga bisa terdiferensiasi karena iklan yang terus-menerus. Cairan pencuci rambut (shampoo) merek Sunsilk yang berbotol hijau adalah untuk pengguna jilbab. Apa isinya berbeda dengan yang botol kuning, merah muda ataupun biru? Mungkin hanya wewangian dan pewarna yang berbeda, tetapi semuanya tetap cairan pencuci rambut dari bahan kimia sama.
Lalu apa oligopolistik? Di pasar ini, keputusan harga berada di segelintir pemain, walaupun berada di banyak pemain. Sebagai price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut:
• Perusahaan oligopoli berkonspirasi dan berkolaborasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan dari harga monopoli ini
• Pemain oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi sama dengan pasar kompetitif
• Harga dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif
• Harga dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.
Di sini, barulah kita bermain dalam sebuah teori permainan. Game theory. Ada tata cara bermain dan penaltinya juga!
* Catatan: spanyol = separuh nyolong, sebuah istilah yang dikemukakan oleh seorang filantropis pemilik satelit negeri ini, “Sesungguhnya inilah Indonesia Raya, negara kepulauan yang tak mampu diurus semuanya di pusat.”
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) : adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (PT.KAI), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Pasar Monopoli vs Oligopolistik vs Monopolistik vs Persaingan Sempurna
herwanp,msi,etika.an,fisip,2009
Ada pernyataan seorang kawan akhir-akhir ini, saat bertemu dengan pelaku pasar televisi berlangganan di Indonesia. Sebelum sering-sering bermain ke Gorontalo dan Balikpapan untuk melihat dan mendaftar pemain-pemain kecil spanyol*, ada baiknya konsepsi dasar tentang struktur pasar harus dipahami secara mendalam. Saya jadi tersenyum sekaligus menggeleng, “Kenapa juga pasar oligopolistik jadi merugikan masyarakat?” Pak, jangan memberikan pernyataan sebelum melakukan riset dan pendalaman pemahaman, ya.
Pasar monopoli pun bisa terjadi secara alamiah, karena penguasaan teknologi atau modal kapital yang besar. Saat sang pemain monopoli ini mulai melakukan tindakan merugikan masyarakat (dan ada hitungannya), di saat ini pula kebijakan persaingan usaha berperan.
Secara singkat ada sedikit perbedaan antara persaingan sempurna dengan monopolistik:
Pasar persaingan sempurna:
• banyak pembeli dan banyak penjual
• produk yang homogen
• informasi produk cukup
• free entry
Pasar persaingan monopolistik:
• banyak pembeli dan banyak penjual
• produk yang terdiferensiasi
• informasi produk cukup
• free entry
Produk yang mirip bisa terdiferensiasi karena geografi (lokasi Alfamart di dekat rumah saya lebih nyaman ditempuh daripada Indomaret lima rumah di sebelahnya). Alfamart itu berada di daerah yang tidak terlalu ramai untuk diseberangi dibanding Indomaret. Produk yang mirip juga bisa terdiferensiasi karena iklan yang terus-menerus. Cairan pencuci rambut (shampoo) merek Sunsilk yang berbotol hijau adalah untuk pengguna jilbab. Apa isinya berbeda dengan yang botol kuning, merah muda ataupun biru? Mungkin hanya wewangian dan pewarna yang berbeda, tetapi semuanya tetap cairan pencuci rambut dari bahan kimia sama.
Lalu apa oligopolistik? Di pasar ini, keputusan harga berada di segelintir pemain, walaupun berada di banyak pemain. Sebagai price leaders, segelintir pemain ini bisa membuat skema sebagai berikut:
• Perusahaan oligopoli berkonspirasi dan berkolaborasi untuk membuat harga monopoli dan mendapatkan keuntungan dari harga monopoli ini
• Pemain oligopoli akan berkompetisi dalam harga, sehingga harga dan keuntungan menjadi sama dengan pasar kompetitif
• Harga dan keuntungan oligopoli akan berada antara harga di pasar monopoli dan pasar kompetitif
• Harga dan keuntungan oligopoli tak dapat ditentukan, indeterminate.
Di sini, barulah kita bermain dalam sebuah teori permainan. Game theory. Ada tata cara bermain dan penaltinya juga!
* Catatan: spanyol = separuh nyolong, sebuah istilah yang dikemukakan oleh seorang filantropis pemilik satelit negeri ini, “Sesungguhnya inilah Indonesia Raya, negara kepulauan yang tak mampu diurus semuanya di pusat.”
Pasar persaingan sempurna (perfect competition) : adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Senin, 24 Mei 2010
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN SESEORANG
Pertanyaan:
Apa yang menyebabkan Islam seseorang menjadi batal?
Jawab:
Setiap manusia, apabila telah mengucapkan dua kalimat Syahadat, maka dia menjadi orang Islam. Baginya wajib dan berlaku hukum-hukum Islam, yaitu beriman akan keadilan dan kesucian Islam. Wajib baginya menyerah dan mengamalkan hukum Islam yang jelas, yang ditetapkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Tidak ada pilihan baginya menerima atau meninggalkan sebagian. Dia harus menyerah pada semua hukum yang dihalalkan dan yang diharamkan, sebagaimana arti (maksud) dari ayat di bawah ini:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi wanita yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka ..." (Q.s. Al-Ahzab: 36) .
Perlu diketahui bahwa ada diantara hukum-hukum Islam yang sudah jelas menjadi kewajiban-kewajiban, atau yang sudah jelas diharamkan (dilarang), dan hal itu sudah menjadi ketetapan yang tidak diragukan lagi, yang telah diketahui oleh ummat Islam pada umumnya. Yang demikian itu dinamakan oleh para ulama:
"Hukum-hukum agama yang sudah jelas diketahui."
Misalnya, kewajiban salat, puasa, zakat dan sebagainya. Hal itu termasuk rukun-rukun Islam. Ada yang diharamkan, misalnya, membunuh, zina, melakukan riba, minum khamar dan sebagainya.
Hal itu termasuk dalam dosa besar. Begitu juga hukum-hukum pernikahan, talak, waris dan qishash, semua itu termasuk perkara yang tidak diragukan lagi hukumnya.
Barangsiapa yang mengingkari sesuatu dari hukum-hukum tersebut, menganggap ringan atau mengolok-olok, maka dia menjadi kafir dan murtad. Sebab, hukum-hukum tersebut telah diterangkan dengan jelas oleh Al-Qur'an dan dikuatkan dengan hadis-hadis Nabi saw. yang shahih atau mutawatir, dan menjadi ijma' oleh ummat Muhammad saw. dari generasi ke generasi. Maka, barangsiapa yang mendustakan hal ini, berarti mendustakan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Mendustakan (mengingkari) hal-hal tersebut dianggap kufur, kecuali bagi orang-orang yang baru masuk Islam (muallaf) dan jauh dari sumber informasi. Misalnya berdiam di hutan atau jauh dari kota dan masyarakat kaum Muslimin.
Setelah mengetahui ajaran agama Islam, maka berlaku hukum baginya.
TIADA MANUSIA YANG SEMPURNA IMANNYA
Pertanyaan:
Apakah ada manusia yang sempurna?
Jawab:
Tiada manusia yang sempurna, karena setiap orang mempunyai kelemahan. Seseorang yang beriman, tentu mempunyai kesalahan dan memiliki sifat buruk yang sukar dihilangkan. Tiada orang Mukmin yang murni atau sempurna.
Pandangan orang jarang ditujukan pada hal-hal yang berada di pertengahan antara dua hal yang berdekatan. Bagi seseorang sesuatu itu warnanya putih saja, sebagian yang lain hitam saja, mereka lupa adanya warna yang lain, tidak putih dan tidak pula hitam.
Nabi saw. pernah bersabda kepada Abu Dzar r.a., beliau bersabda, "Engkau seorang yang masih ada padamu sifat Jahiliyah." Abu Dzar adalah seorang sahabat yang utama, termasuk dari orang-orang pertama yang beriman dan berjihad, akan tetapi masih ada kekurangannya.
Juga didalam Shahih Bukhari diterangkan oleh Nabi saw.:
"Barangsiapa yang meninggal bukan karena melakukan jihad dan tidak dirasakannya (tidak ingin) dalam jiwanya maksud akan berjihad, maka dia mati dalam keadaan sedikit ada nifaknya."
Abdullah bin Mubarak meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a. yang mengatakan sebagai berikut:
"Seorang Mukmin itu permulaannya tampak sedikit putih dalam kalbunya; setiap kali iman bertambah, maka bertambah putihlah kalbu itu. Begitu seterusnya, hingga kalbunya menjadi putih semua.
Begitu juga kemunafikan, pertama ada tanda-tanda hitam dalam kalbunya; dan setiap melakukan kemunafikan, maka bertambah pula hitamnya, sampai hatinya menjadi hitam semua.
Demi Allah, jika dibuka hati seorang Mukmin, maka tentu tampak putih sekali; dan jika dibuka hati orang kafir, maka tentu tampak hitam sekali."
Ini berarti seseorang tidak dapat sekaligus menjadi sempurna imannya atau menjadi munafik, tetapi kedua hal itu bertahap, yakni sedikit demi sedikit.
SIAPAKAH YANG LAYAK DISEBUT KAFIR?
Pertanyaan:
Siapakah sebenarnya yang layak dihukumi (disebut) kafir?
Jawab:
Yang layak disebut kafir ialah orang yang dengan terang-terangan tanpa malu menentang dan memusuhi agama Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya yang terkutuk.
Bukan orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara lahir, walaupun dalamnya buruk dan imannya lemah, tidak konsisten antara perbuatan dan ucapannya. Orang itu dalam Islam dinamakan "munafik" hukumnya.
Di dunia dia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam, tetapi di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah.
Di bawah ini kami kemukakan golongan (orang-orang) yang layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
1. Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat.
2. Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum Allah.
3. Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
Al-Imam Ghazali pernah berkata:
"Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya kufur."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata:
"Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
Seperti halnya mereka yang baru muncul di masa itu, yaitu yang bernama Bahaiah, agama baru yang berdiri sendiri. Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah, yang beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Wallahu a'lam wal musta'an..
dikutip dari fatawa qaradhawy, karya Syaikh Yusuf al Qaradhawy -hafizhahullah...
Apa yang menyebabkan Islam seseorang menjadi batal?
Jawab:
Setiap manusia, apabila telah mengucapkan dua kalimat Syahadat, maka dia menjadi orang Islam. Baginya wajib dan berlaku hukum-hukum Islam, yaitu beriman akan keadilan dan kesucian Islam. Wajib baginya menyerah dan mengamalkan hukum Islam yang jelas, yang ditetapkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Tidak ada pilihan baginya menerima atau meninggalkan sebagian. Dia harus menyerah pada semua hukum yang dihalalkan dan yang diharamkan, sebagaimana arti (maksud) dari ayat di bawah ini:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi wanita yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka ..." (Q.s. Al-Ahzab: 36) .
Perlu diketahui bahwa ada diantara hukum-hukum Islam yang sudah jelas menjadi kewajiban-kewajiban, atau yang sudah jelas diharamkan (dilarang), dan hal itu sudah menjadi ketetapan yang tidak diragukan lagi, yang telah diketahui oleh ummat Islam pada umumnya. Yang demikian itu dinamakan oleh para ulama:
"Hukum-hukum agama yang sudah jelas diketahui."
Misalnya, kewajiban salat, puasa, zakat dan sebagainya. Hal itu termasuk rukun-rukun Islam. Ada yang diharamkan, misalnya, membunuh, zina, melakukan riba, minum khamar dan sebagainya.
Hal itu termasuk dalam dosa besar. Begitu juga hukum-hukum pernikahan, talak, waris dan qishash, semua itu termasuk perkara yang tidak diragukan lagi hukumnya.
Barangsiapa yang mengingkari sesuatu dari hukum-hukum tersebut, menganggap ringan atau mengolok-olok, maka dia menjadi kafir dan murtad. Sebab, hukum-hukum tersebut telah diterangkan dengan jelas oleh Al-Qur'an dan dikuatkan dengan hadis-hadis Nabi saw. yang shahih atau mutawatir, dan menjadi ijma' oleh ummat Muhammad saw. dari generasi ke generasi. Maka, barangsiapa yang mendustakan hal ini, berarti mendustakan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Mendustakan (mengingkari) hal-hal tersebut dianggap kufur, kecuali bagi orang-orang yang baru masuk Islam (muallaf) dan jauh dari sumber informasi. Misalnya berdiam di hutan atau jauh dari kota dan masyarakat kaum Muslimin.
Setelah mengetahui ajaran agama Islam, maka berlaku hukum baginya.
TIADA MANUSIA YANG SEMPURNA IMANNYA
Pertanyaan:
Apakah ada manusia yang sempurna?
Jawab:
Tiada manusia yang sempurna, karena setiap orang mempunyai kelemahan. Seseorang yang beriman, tentu mempunyai kesalahan dan memiliki sifat buruk yang sukar dihilangkan. Tiada orang Mukmin yang murni atau sempurna.
Pandangan orang jarang ditujukan pada hal-hal yang berada di pertengahan antara dua hal yang berdekatan. Bagi seseorang sesuatu itu warnanya putih saja, sebagian yang lain hitam saja, mereka lupa adanya warna yang lain, tidak putih dan tidak pula hitam.
Nabi saw. pernah bersabda kepada Abu Dzar r.a., beliau bersabda, "Engkau seorang yang masih ada padamu sifat Jahiliyah." Abu Dzar adalah seorang sahabat yang utama, termasuk dari orang-orang pertama yang beriman dan berjihad, akan tetapi masih ada kekurangannya.
Juga didalam Shahih Bukhari diterangkan oleh Nabi saw.:
"Barangsiapa yang meninggal bukan karena melakukan jihad dan tidak dirasakannya (tidak ingin) dalam jiwanya maksud akan berjihad, maka dia mati dalam keadaan sedikit ada nifaknya."
Abdullah bin Mubarak meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a. yang mengatakan sebagai berikut:
"Seorang Mukmin itu permulaannya tampak sedikit putih dalam kalbunya; setiap kali iman bertambah, maka bertambah putihlah kalbu itu. Begitu seterusnya, hingga kalbunya menjadi putih semua.
Begitu juga kemunafikan, pertama ada tanda-tanda hitam dalam kalbunya; dan setiap melakukan kemunafikan, maka bertambah pula hitamnya, sampai hatinya menjadi hitam semua.
Demi Allah, jika dibuka hati seorang Mukmin, maka tentu tampak putih sekali; dan jika dibuka hati orang kafir, maka tentu tampak hitam sekali."
Ini berarti seseorang tidak dapat sekaligus menjadi sempurna imannya atau menjadi munafik, tetapi kedua hal itu bertahap, yakni sedikit demi sedikit.
SIAPAKAH YANG LAYAK DISEBUT KAFIR?
Pertanyaan:
Siapakah sebenarnya yang layak dihukumi (disebut) kafir?
Jawab:
Yang layak disebut kafir ialah orang yang dengan terang-terangan tanpa malu menentang dan memusuhi agama Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya yang terkutuk.
Bukan orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara lahir, walaupun dalamnya buruk dan imannya lemah, tidak konsisten antara perbuatan dan ucapannya. Orang itu dalam Islam dinamakan "munafik" hukumnya.
Di dunia dia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam, tetapi di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah.
Di bawah ini kami kemukakan golongan (orang-orang) yang layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
1. Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat.
2. Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum Allah.
3. Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
Al-Imam Ghazali pernah berkata:
"Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya kufur."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata:
"Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
Seperti halnya mereka yang baru muncul di masa itu, yaitu yang bernama Bahaiah, agama baru yang berdiri sendiri. Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah, yang beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi Muhammad saw.
Wallahu a'lam wal musta'an..
dikutip dari fatawa qaradhawy, karya Syaikh Yusuf al Qaradhawy -hafizhahullah...
biarkan yang berlalu terus berlalu,tataplah masa depan dengan penuh semangat
Masa lalu tlah berlalu, esok masih an9an . .
Kita adalah hari ini, hijrah mulai hidup baru, seMangat baru . .
Dalam keridhoan ILLAHI . .
Biarkan lalumu hanyut bersama aliran hujan yang kemudian meresap ke bumi. Lalu berkumpul pada suatu tempat dan menjadi sumber mata air jernih.
Tak peduli asal usul air tersebut, tak peduli seberapa keruh air tersebut, yang orang tahu hanya kejernihamu kini . .
Biarlah masa lalumu menjadi sekedar guratan kehidupan, meski membekas, namun tak membuatmu rapuh akan masa yang kan datang..
Biarlah . .
Kini, tataplah masa depan.!
Mimpi akan hadirnya masa depan cemerlang . .
Mewujudkan akan segala cita dan an9an,,
"Learn from the past.?"
Terkadang hanya sekedar teori yang akhirnya menyesatkan, karena terlalu mendewakan pengalaman. Hingga kau terdominasi dengan gelap dan sulitnya kau melangkah ke dePan. Padahal masa depan kiNi menanti di ujung jalan.
"Learn from the future.?"
Yang artinya belajar menciptakan hal-hal baru dengan imajinasi..
Mimpi-mimpi yang kan kau wujudkan di masa yang kan datang.
Dengan jerih payah usahamu, kau juangkan apa yang kau inginkan . .
Tak perlu lagi masa lalumu menjadi hambatan, karena yang lalu itu hanyalah "peringatan", agar tak lagi kau jatuh pada lubang yang sama . .
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka ”
(QS 13:11)
Kita adalah hari ini, hijrah mulai hidup baru, seMangat baru . .
Dalam keridhoan ILLAHI . .
Biarkan lalumu hanyut bersama aliran hujan yang kemudian meresap ke bumi. Lalu berkumpul pada suatu tempat dan menjadi sumber mata air jernih.
Tak peduli asal usul air tersebut, tak peduli seberapa keruh air tersebut, yang orang tahu hanya kejernihamu kini . .
Biarlah masa lalumu menjadi sekedar guratan kehidupan, meski membekas, namun tak membuatmu rapuh akan masa yang kan datang..
Biarlah . .
Kini, tataplah masa depan.!
Mimpi akan hadirnya masa depan cemerlang . .
Mewujudkan akan segala cita dan an9an,,
"Learn from the past.?"
Terkadang hanya sekedar teori yang akhirnya menyesatkan, karena terlalu mendewakan pengalaman. Hingga kau terdominasi dengan gelap dan sulitnya kau melangkah ke dePan. Padahal masa depan kiNi menanti di ujung jalan.
"Learn from the future.?"
Yang artinya belajar menciptakan hal-hal baru dengan imajinasi..
Mimpi-mimpi yang kan kau wujudkan di masa yang kan datang.
Dengan jerih payah usahamu, kau juangkan apa yang kau inginkan . .
Tak perlu lagi masa lalumu menjadi hambatan, karena yang lalu itu hanyalah "peringatan", agar tak lagi kau jatuh pada lubang yang sama . .
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka ”
(QS 13:11)
tafsir surat an nass
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلََهِ النَّاسِ مِنْ شَرِّ الوَسْوَاسِ الخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُوْرِ النَّاسِ مِنَ الجِنَّةِ وَالنَّاسِ
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (Rob/yang memelihara) manusia, Raja manusia, Sembahan (Ilaah) manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam manusia, dari golongan jin dan manusia.”
Surat ini beserta surat Al Falaq merupakan sebab sembuhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sihir seorang penyihir Yahudi bernama Labid bin A’shom. Dalam sihir tersebut Rasulullah dikhayalkan seakan-akan melakukan suatu hal yang beliau tidak melakukannya.
Kisah tersebut disebutkan dalam hadits yang shohih, sehingga kita harus mempercayainya. Jika syaitan membisiki Anda dengan mengatakan bahwa seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa terkena sihir berarti ada kemungkinan bahwa bisa saja syaitan mewahyukan kepada Rasulullah sebagian dari Al Quran? Maka bantahlah bahwa Allah Maha Kuasa terhadap seluruh makhluknya, jika Allah telah berjanji memelihara kemurnian Al Quran (QS. Al-Hijr: 9) maka tidak ada yang dapat mengubahnya.
Jika setan tersebut kembali membisikkan agar kita menolak hadits tersebut dan menanamkan keraguan di hati kita tentang validitas hadits shohih sebagai sumber hukum islam dengan alasan bahwa kisah itu tidak masuk akal karena Allah subhanahu wa ta’ala selalu melindungi rasul-Nya. Maka katakanlah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak mungkin memelihara lafal Al Quran tanpa memelihara penjelasannya berupa perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam hadits. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dilahirkannya di tengah umat ini para imam ahli hadits yang hafalannya sangat mengagumkan. Di antaranya adalah imam Ahmad yang menghafal hingga 1 juta hadits beserta sanadnya.
Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan terjadinya hal tersebut sebagai ujian bagi manusia, apakah mereka beriman ataukah kafir. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala meng-isra dan mi’raj-kan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu malam, ada sebagian kaum muslimin ketika itu yang murtad. Sedangkan pengaruh perlindungan setelah membaca kedua surat tersebut akan lebih kuat jika disertai dengan pemahaman dan perenungan akan maknanya.
Memohon Perlindungan Melalui Perantara Nama-Nya
Dalam surat ini terkandung permohonan perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan bertawasul (menggunakan perantara) dengan tiga nam-Nya yang mencakup tiga makna keyakinan tauhid kepada Allah secara sempurna. Yaitu tauhid rububiyah, asma wa sifat dan uluhiyah. Ketiga jenis tauhid ini diwakili oleh asma-asma Allah subhanahu wa ta’ala sebagi berikut:
Ar-Rabb, Al-Malik dan Al-Ilaah
Ar-Rabb dalam kata ِرَبِّ النَّاسِ (Tuhan Manusia) bermakna bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah pencipta, pengatur dan pemberi rezeki seluruh umat manusia. Tentunya Allah subhanahu wa ta’ala bukan hanya Rabb atau Tuhannya manusia, namun juga seluruh Alam semesta ini beserta isinya. Pengkhususan penyebutan Rabb manusia di sini adalah untuk menyesuaikan dengan pembicaraan. Menauhidkan Allah pada hal tersebutlah yang dimaksud dengan tauhid rububiyah. Seseorang yang memiliki keyakinan bahwa wali-wali tertentu dapat mengabulkan permohonan berupa harta, jodoh atau anak maka dia telah menyekutukan Allah dalam rububiyah-Nya.
Al-Malik adalah salah satu dari asmaul husna yang bermakna pemilik kerajaan yang sempurna dan kekuasaan yang mutlak. Sedangkan penyebutan kata Ilahinnaas (sembahan manusia) di sini adalah untuk menegaskan Allah adalah yang seharusnya disembah oleh manusia dengan berbagai macam peribadatan.
Sedangkan ibadah itu ada dua jenis yaitu zhohir dan batin. Yang zhohir misalnya adalah sholat, do’a, zakat, puasa, haji, nazar, menyembelih qurban dan lain sebaginya. Sedangkan yang batin letaknya di dalam hati, seperti khusyu’, roja’ (pengharapan terhadap terpenuhinya kebutuhan), khouf (takut yang disertai pengagungan), cinta dan lain sebagainya. Barang siapa yang meniatkan salah satu dari ibadah-badah tersebut kepada selain Allah maka dia telah berbuat syirik. Siapa yang sujud kepada kuburan Nabi dan para wali atau yang lainnya, maka dia telah berbuat kesyirikan, siapa yang tawakalnya kepada jimat maka dia telah syirik.
Bisikan Syaitan Pada Hati Manusia
Pada surat Al-Falaq permohonan perlindungan hanya bertawasul menggunakan nama Allah Ar-Rabb saja. Sedangkan pada surat An-Naas ini digunakan 3 nama sekaligus yang mewakili 3 jenis tauhid. Hal ini mengindikasikan bahwa ancaman pada surat An Naas lebih besar dari pada ancaman yang disebutkan pada surat Al-Falaq. Ancaman yang disebutkan dalam surat Al-Falaq hanya mencelakakan manusia di dunia dan bersifat lahiriah, sehingga dapat atau mudah dideteksi.
Sedangkan pada surat An-Naas ini ancamannya dapat mencelakakan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Ancaman yang sangat halus, bukan merupakan kata-kata yang dapat didengar, sehingga sulit untuk di deteksi. Kemudian yang dijadikan sasarannya adalah hati, di mana hati manusia merupakan raja dari seluruh anggota tubuh. Tentang hal tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَُحَتْ صَلُحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
“Sesungguhnya dalam tubuh ini ada segumpal daging, jika baik, maka baiklah seluruh tubuhnya, jika rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hati sebagai raja adalah yang memerintah seluruh anggota tubuh. Jika hatinya cenderung kepada ketaatan, maka anggota tubuhnya akan melaksanakan kebaikan tersebut. Dan begitu pula sebaliknya. Syaitan menjadikan hati sebagai target utama karena hati adalah ‘tiket’ keselamatan seorang hamba di akhirat, di mana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُوْنَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ
“(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih/selamat (saliim).” (QS. Asy-Syu’ara: 88-89)
Orang yang selamat di akhirat adalah orang datang menjumpai Allah dengan hati yang bersih (Qolbun Saliim). Bersih dan selamat dari penyakit syubhat dan syahwat. Syubhat adalah bisikan-bisikan syaitan terhadap seorang hamba sehingga dia meyakini kebenaran sebagai kebatilan, yang sunah sebagai bid’ah dan sebaliknya. Sedangkan syahwat adalah bisikan syaitan untuk mengikuti segala yang diinginkan oleh jiwa, meskipun harus menentang aturan Allah subhanahu wa ta’ala. Jika seorang hamba selalu memperturutkan syahwatnya dan melanggar aturan Allah, maka lama-kelamaan hatinya akan menganggap kemaksiatannya itu adalah suatu hal yang biasa, sehingga menjerumuskannya kepada penghalalan suatu yang diharamkan Allah.
Jika hati diumpamakan sebagai sebuah benteng, maka syaitan adalah musuh yang hendak masuk dan menguasai benteng tersebut. Setiap benteng memiliki pintu-pintu yang jika tidak dijaga maka syaitan akan dapat memasukinya dengan leluasa. Pintu-pintu itu adalah sifat-sifat manusia yang banyak sekali bilangannya. Di antaranya seperti; cinta dunia, syahwat dan lain sebagainya. Jika dalam hati masih bersemayam sifat-sifat tersebut, maka syaitan akan mudah berlalu lalang dan memasukan bisikannya, sehingga mencegahnya dari mengingat Allah dan mengisi hati dengan takwa.
Syaitan Jin dan Manusia
Di kalangan masyarakat ada yang menganggap bahwa syaitan, jin dan iblis adalah jenis makhluk tersendiri. Maka ayat terakhir dari surat ini membantah anggapan yang salah tersebut. Sesungguhnya makhluk yang mendapatkan beban syariat ada dua; yaitu jin dan manusia. Iblis merupakan bangsa jin berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala yang maknanya:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوْا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيْسَ كَانَ مِنَ الجِنِّ
“Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin…” (QS. Al-Kahfi: 50)
Sedangkan syaitan adalah sejahat-jahat makhluk dari kalangan jin dan manusia yang mengasung sebagian kepada yang lain ke neraka.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيِّ عَدُوًّا شَيَاطِيْنَ الإِنْسِ وَالجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ القَوْلِ غُرُورًا
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan manusia dan jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu…” (QS. Al-An’am: 112)
Wallahu a’lam.
Rujukan:
1. Taisir Karimirrahman fii Tafiiril Kalamil Mannaan (Syaikh Abdurrahaman bin Nashir As-Sa’dy).
2. Terjemahan Mukhtashor Minhajul Qashidin (Ibnu Qudamah).
3. Tafsiir ‘Usyril Akhiir Minal Qur’anil Kariim (DR. Sulaiman Al-Asyqor).
***
Penyusun: Abu Yahya Agus bin Robi’ Al-Bakaasy (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ustadz Aris Munandar
Wallahu a'lam..
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan (Rob/yang memelihara) manusia, Raja manusia, Sembahan (Ilaah) manusia. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam manusia, dari golongan jin dan manusia.”
Surat ini beserta surat Al Falaq merupakan sebab sembuhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sihir seorang penyihir Yahudi bernama Labid bin A’shom. Dalam sihir tersebut Rasulullah dikhayalkan seakan-akan melakukan suatu hal yang beliau tidak melakukannya.
Kisah tersebut disebutkan dalam hadits yang shohih, sehingga kita harus mempercayainya. Jika syaitan membisiki Anda dengan mengatakan bahwa seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa terkena sihir berarti ada kemungkinan bahwa bisa saja syaitan mewahyukan kepada Rasulullah sebagian dari Al Quran? Maka bantahlah bahwa Allah Maha Kuasa terhadap seluruh makhluknya, jika Allah telah berjanji memelihara kemurnian Al Quran (QS. Al-Hijr: 9) maka tidak ada yang dapat mengubahnya.
Jika setan tersebut kembali membisikkan agar kita menolak hadits tersebut dan menanamkan keraguan di hati kita tentang validitas hadits shohih sebagai sumber hukum islam dengan alasan bahwa kisah itu tidak masuk akal karena Allah subhanahu wa ta’ala selalu melindungi rasul-Nya. Maka katakanlah bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak mungkin memelihara lafal Al Quran tanpa memelihara penjelasannya berupa perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam hadits. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dilahirkannya di tengah umat ini para imam ahli hadits yang hafalannya sangat mengagumkan. Di antaranya adalah imam Ahmad yang menghafal hingga 1 juta hadits beserta sanadnya.
Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan terjadinya hal tersebut sebagai ujian bagi manusia, apakah mereka beriman ataukah kafir. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala meng-isra dan mi’raj-kan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu malam, ada sebagian kaum muslimin ketika itu yang murtad. Sedangkan pengaruh perlindungan setelah membaca kedua surat tersebut akan lebih kuat jika disertai dengan pemahaman dan perenungan akan maknanya.
Memohon Perlindungan Melalui Perantara Nama-Nya
Dalam surat ini terkandung permohonan perlindungan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan bertawasul (menggunakan perantara) dengan tiga nam-Nya yang mencakup tiga makna keyakinan tauhid kepada Allah secara sempurna. Yaitu tauhid rububiyah, asma wa sifat dan uluhiyah. Ketiga jenis tauhid ini diwakili oleh asma-asma Allah subhanahu wa ta’ala sebagi berikut:
Ar-Rabb, Al-Malik dan Al-Ilaah
Ar-Rabb dalam kata ِرَبِّ النَّاسِ (Tuhan Manusia) bermakna bahwa Allah subhanahu wa ta’ala adalah pencipta, pengatur dan pemberi rezeki seluruh umat manusia. Tentunya Allah subhanahu wa ta’ala bukan hanya Rabb atau Tuhannya manusia, namun juga seluruh Alam semesta ini beserta isinya. Pengkhususan penyebutan Rabb manusia di sini adalah untuk menyesuaikan dengan pembicaraan. Menauhidkan Allah pada hal tersebutlah yang dimaksud dengan tauhid rububiyah. Seseorang yang memiliki keyakinan bahwa wali-wali tertentu dapat mengabulkan permohonan berupa harta, jodoh atau anak maka dia telah menyekutukan Allah dalam rububiyah-Nya.
Al-Malik adalah salah satu dari asmaul husna yang bermakna pemilik kerajaan yang sempurna dan kekuasaan yang mutlak. Sedangkan penyebutan kata Ilahinnaas (sembahan manusia) di sini adalah untuk menegaskan Allah adalah yang seharusnya disembah oleh manusia dengan berbagai macam peribadatan.
Sedangkan ibadah itu ada dua jenis yaitu zhohir dan batin. Yang zhohir misalnya adalah sholat, do’a, zakat, puasa, haji, nazar, menyembelih qurban dan lain sebaginya. Sedangkan yang batin letaknya di dalam hati, seperti khusyu’, roja’ (pengharapan terhadap terpenuhinya kebutuhan), khouf (takut yang disertai pengagungan), cinta dan lain sebagainya. Barang siapa yang meniatkan salah satu dari ibadah-badah tersebut kepada selain Allah maka dia telah berbuat syirik. Siapa yang sujud kepada kuburan Nabi dan para wali atau yang lainnya, maka dia telah berbuat kesyirikan, siapa yang tawakalnya kepada jimat maka dia telah syirik.
Bisikan Syaitan Pada Hati Manusia
Pada surat Al-Falaq permohonan perlindungan hanya bertawasul menggunakan nama Allah Ar-Rabb saja. Sedangkan pada surat An-Naas ini digunakan 3 nama sekaligus yang mewakili 3 jenis tauhid. Hal ini mengindikasikan bahwa ancaman pada surat An Naas lebih besar dari pada ancaman yang disebutkan pada surat Al-Falaq. Ancaman yang disebutkan dalam surat Al-Falaq hanya mencelakakan manusia di dunia dan bersifat lahiriah, sehingga dapat atau mudah dideteksi.
Sedangkan pada surat An-Naas ini ancamannya dapat mencelakakan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Ancaman yang sangat halus, bukan merupakan kata-kata yang dapat didengar, sehingga sulit untuk di deteksi. Kemudian yang dijadikan sasarannya adalah hati, di mana hati manusia merupakan raja dari seluruh anggota tubuh. Tentang hal tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَُحَتْ صَلُحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
“Sesungguhnya dalam tubuh ini ada segumpal daging, jika baik, maka baiklah seluruh tubuhnya, jika rusak, maka rusaklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari & Muslim)
Hati sebagai raja adalah yang memerintah seluruh anggota tubuh. Jika hatinya cenderung kepada ketaatan, maka anggota tubuhnya akan melaksanakan kebaikan tersebut. Dan begitu pula sebaliknya. Syaitan menjadikan hati sebagai target utama karena hati adalah ‘tiket’ keselamatan seorang hamba di akhirat, di mana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُوْنَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ
“(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih/selamat (saliim).” (QS. Asy-Syu’ara: 88-89)
Orang yang selamat di akhirat adalah orang datang menjumpai Allah dengan hati yang bersih (Qolbun Saliim). Bersih dan selamat dari penyakit syubhat dan syahwat. Syubhat adalah bisikan-bisikan syaitan terhadap seorang hamba sehingga dia meyakini kebenaran sebagai kebatilan, yang sunah sebagai bid’ah dan sebaliknya. Sedangkan syahwat adalah bisikan syaitan untuk mengikuti segala yang diinginkan oleh jiwa, meskipun harus menentang aturan Allah subhanahu wa ta’ala. Jika seorang hamba selalu memperturutkan syahwatnya dan melanggar aturan Allah, maka lama-kelamaan hatinya akan menganggap kemaksiatannya itu adalah suatu hal yang biasa, sehingga menjerumuskannya kepada penghalalan suatu yang diharamkan Allah.
Jika hati diumpamakan sebagai sebuah benteng, maka syaitan adalah musuh yang hendak masuk dan menguasai benteng tersebut. Setiap benteng memiliki pintu-pintu yang jika tidak dijaga maka syaitan akan dapat memasukinya dengan leluasa. Pintu-pintu itu adalah sifat-sifat manusia yang banyak sekali bilangannya. Di antaranya seperti; cinta dunia, syahwat dan lain sebagainya. Jika dalam hati masih bersemayam sifat-sifat tersebut, maka syaitan akan mudah berlalu lalang dan memasukan bisikannya, sehingga mencegahnya dari mengingat Allah dan mengisi hati dengan takwa.
Syaitan Jin dan Manusia
Di kalangan masyarakat ada yang menganggap bahwa syaitan, jin dan iblis adalah jenis makhluk tersendiri. Maka ayat terakhir dari surat ini membantah anggapan yang salah tersebut. Sesungguhnya makhluk yang mendapatkan beban syariat ada dua; yaitu jin dan manusia. Iblis merupakan bangsa jin berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala yang maknanya:
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوْا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيْسَ كَانَ مِنَ الجِنِّ
“Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat: ‘Sujudlah kamu kepada Adam’, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin…” (QS. Al-Kahfi: 50)
Sedangkan syaitan adalah sejahat-jahat makhluk dari kalangan jin dan manusia yang mengasung sebagian kepada yang lain ke neraka.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيِّ عَدُوًّا شَيَاطِيْنَ الإِنْسِ وَالجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ القَوْلِ غُرُورًا
“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan manusia dan jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu…” (QS. Al-An’am: 112)
Wallahu a’lam.
Rujukan:
1. Taisir Karimirrahman fii Tafiiril Kalamil Mannaan (Syaikh Abdurrahaman bin Nashir As-Sa’dy).
2. Terjemahan Mukhtashor Minhajul Qashidin (Ibnu Qudamah).
3. Tafsiir ‘Usyril Akhiir Minal Qur’anil Kariim (DR. Sulaiman Al-Asyqor).
***
Penyusun: Abu Yahya Agus bin Robi’ Al-Bakaasy (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ustadz Aris Munandar
Wallahu a'lam..
Langganan:
Komentar (Atom)
