Rabu, 25 Januari 2012

“MEMBANGUN KEMBALI PONDASI EKONOMI LIBERAL YANG TELAH BOBROK DENGAN EKONOMI SYARIAH”

“MEMBANGUN KEMBALI PONDASI EKONOMI LIBERAL YANG TELAH BOBROK DENGAN EKONOMI SYARIAH”
Sesuai dengan tema yang ditulis kita harus memahami ,apa itu ekonomi liberal dan apa itu ekonomi syariah?lalu apa ciri-ciri diantara kedua tersebut?baiklah sebelumnya kita akan membahas tentang konsep dan pemahan ekonomi liberal.
Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan (proses) alami" yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi dan yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.dan Paham liberal kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua [Eropa] dan [Amerika Serikat|Amerika]. Seperti halnya di [Amerika Serikat], paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.
Setelah kita memahami apa itu defenisi ekomomi liberal.Lalu apa ciri-ciri Ekonomi Liberal?diantaranya ciri-ciri Ekonomi liberal sebagai berikut:
• Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
• Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
• Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
• Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
• Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
• Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
• Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
• Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
Dan setelah kita memahami ciri-cirinya.karena ini adalah sebuah pemikiran dari konsep manusia pasti memiliki keuntungan serta kelemahannya diantarannya.Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:
• Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
• Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
• Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
• Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
• Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah:
• Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup.
• Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
• Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
• Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
• Pemerataan pendapatan sulit dilakuka karena persaingan bebas tersebut.
Dan selanjutnya kita akan membahas ekonomi syariah.apa itu ekonomi syariah?dan serta diman letak perbedaanya dengan ekonomi liberal?dan inilah pembahasan tentang ekonomi syariah?
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
Dan Ciri khas ekonomi syariah Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[7]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[ disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[9] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[10]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...
Dan Tujuan Ekonomi Islam adalah mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.

Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggung jawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Dan inilah yang menjadi perbedaan atntara ekonomi syariah dengan ekonomi hasil pemikiran manusia baik konvensioanal maupun liberal.
Dan kita juga mengetahui dari kalau ekonomi liberal didasarkan motif mencari keuntungan sedangkan ekonomi syariah untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia.
Dan juga Ekonomi syariah dinilai cocok untuk program pengentasan kemiskinan. Hal ini karena masyarakat miskin tidak dipandang sebagai pihak yang malas. Namun, pihak yang tidak mendapat akses untuk kehidupan yang lebih baik.
''Di sini letak perbedaan sistem ekonomi syariah dan konvensional. Sistem ekonomi syariah tidak bertujuan mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Tapi, bagaimana kehidupan lebih baik bisa dicapai bersama,'' ujar ketua MUI bidang ekonomi, keuangan, dan produk halal, Amidhan.
Ekonomi syariah mempunyai prinsip sinergi (ta'awun). Prinsip ini memungkinkan orang yang lebih dulu sukses itu membantu sesamanya. ''Kerja sama ini memungkinkan umat Islam maju bersama,'' katanya.
Selain itu, ekonomi syariah memiliki sistem bagi hasil. Sistem ini memungkinkan kerugian dan keuntungan ditanggung pemodal dan peminjam. Besarnya tanggungan diatur dalam akad yang sudah disetujui bersama.
Amidhan mengatakan sistem bagi hasil memungkinkan bank sebagai pemodal tidak hanya menagih pinjaman modal. Pihak bank juga harus membantu peminjam dalam memajukan usahanya. Sebaliknya pihak peminjam juga harus bekerja kera memajukan usahanya supaya bisa cepat mengembalikan pinjaman(REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA).
Sebuah Sistem tidak terlepas dari filosofi yang mendasarinya termasuk sistem ekonomi syariah.Filosofi ekonomi syariah terdiri dari :
1.keadilan
syariah dikenal sistem bagi hasil. hal ini diterapkan sesuai dengan namanya. jadi keuntungan usaha yang didapatkan oleh peminjam (setelah uang pinjaman digunakan), akan di bagi sesuai porsi yang disepakati di awal akad ( baca : perjanjian/ kontrak). akad harus jelas dan disepakati baru transaksi dapat berjalan. intinya bagi hasil itu tidak dapat ditetapkan di awal, hanya pembagian porsinya saja yang hrs ditetapkan di awal ( prinsip transparansi dan kejelasan). dan bagi hasil sama sekali tidak berhubungan atau lepas dari uang / utang pokok. berbeda denga prinsip riba / bunga yang mengambil porsi keuntungan dari utang pokok.
2.ukhuwah ( persaudaraan )
Misalnya di asuransi syariah pelimpahan resiko bukan terjadi antara peserta asuransi dengan perusahaan asuransi,tetapi antar sesama peserta.perusahaan asuransi hanya mengelola dana risk sharing tersebut.dengan Sistem risk sharing atau berbagi resiko ini,akan terjalin semangat ukhuwah antar pesertanya

3.Kepercayaan
Setiap Individu di Syariah bekerja pada prinsip tauhid yaitu sebagai salah satu bentuk ibadah dan penghambaan kepada Allah SWT. artinya jika dia berkhianat dalam pengelolaan suatu dana dari masyarakat maka ia juga sudah langsung berkhianat kepada Allah SWT.

4.Ketenangan
Ekonomi Non Syariah termasuk Asuransi Non syariah menjadikan banyak ketidaktenangan,yang disebabkan oleh ;
1.adanya unsur perjudian atau untung untungan.
Contoh perjudian dalam asuransi non syariah nasabah berkewajiban membayar premi, sedangkan perusahaan berkewajiban membayar klaim (bila terjadi kerugian). Jika tidak terjadi musibah, maka seolah premi hilang dan secara otomatis akan menjadi milik perusahaan asuransi. sedangkan jika terjadi musibah, perusahaan berkewajiban membayar klaim yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan dengan premi yang dibayar nasabah.

2.Ketidakpastian
contoh ketidakpastian Dalam asuansi dapat terjadi pada ketidak jelasan ada atau tidaknya “klaim/ pertanggungan” atau manfaat yang akan diperoleh nasabah dari perusahaan asuransi. Karena keberadaan klaim/ pertanggungan tersebut terkait dengan ada tidaknya resiko. Jika resiko terjadi, klaim didapatkan, dan jika resiko tidak terjadi maka klaim tidak akan didapatkan. Hal ini seperti pada jual beli hewan dalam kandungan sebelum induknya mengandung. Meskipun si induk memiliki kemungkinan mengandung.
Demikian juga dari ketidak jelasan "seberapa lama" pembayaran premi. Bisa jadi satu tahun, dua tahun, atau tujuh belas tahun.
3.Ketidakadilan
Ekonomi Non Syariah, anda bila sebagai debitur (peminjam ), anda akan dipaksa untnk selalu untung dalam tiap kali transaksi. karena adanya perjanjian pengembalian modal plus bunga tiap bulannya. kondisi ini oleh ekonomi syariah, adalah bentuk kezaliman atau ketidak adilan. sehingga melanggar prinsip keadilan yang diterapkan oleh Ekonomi Syariah. maka dari itu praktek bisnis seperti ini sangat dilarang.
4.Ketidakberkahan
ekonomi non syariahTidak berkah karena melegalkan untuk memakan harta riba,yaitu harta yang di dapat dari pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil,bunga bank misalnya.sedangakan hukum memakan harta riba sudah jelas haram hukumnya,karena berada di atas penderitaan orang lain.ketenangan di dapat karena prinsip syariah mengedapankan ukhuwah (persaudaraan ) yang berbuah pada tolong menolong,kerjasama,dan bagi hasil.
Jadi kesimpulannya adalah ekonomi yang kuat dan sehat adalah ekonomi yang mampu memberikan kesejahteraan bagi orang banyak bukan hanya untuk dirinya maupun oknum tertentu.karena dengan membangun kesahjetaraan bukan tidak mungkin akan memberikan kekuatan dan saling mengkokohkan satu sama lain dengan ekonomi syariah.semoga artikel ini bermamfaat bagi pembaca.Amiin
Referensi :
 http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Syariah
 http://proteksi-syariah.blogspot.com/2009/11/keuntungan-memakai-ekonomi-syariah.html
 http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_liberal
 ^ Wanniski, Jude (1998). The Way the World Works. Regnery Gateway. ISBN 0895263440, 9780895263445.

 ^ Keynes, John Maynard (1921). A Treatise on Probability. Harper & Row

Tidak ada komentar:

Posting Komentar